Pelayanan SIM Dan SKCK Polresta Padang

Diposting pada

Jadwal dan Lokasi Polresta Padang Hari Ini – Hallo warga Padang, Sumatera Barat… Polresta Kota Padang, Sumatera Barat terus berupaya dalam memberikan pelayanan yang optimal dan terpadu. Kepada warga dan masyarakatnya yang ingin menunaikan kewajibanya sebagai warga yang budiman tentunya.

Dalam hal ini seperti pembuatan dan perpanjang SIM sehingga akan terciptanya masyarakat sadar akan peraturan berkendara. Diharapkan nantinya akan bermanfaat baik bagi masyarakat lain yang membutuhkan atau keberlangsung sebuah negara.

Surat Izin Mengemudi merupakan sebuah bukti bahwa anda mempunyai hak dalam mengendarai kendaraan pribadi anda. Baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat, sehingga anda akan merasa aman di jalan karena anda sudah mempunyai kartu identitas sebagai pemegang hak penuh kendaraan anda.

Tahapan Pembuatan SIM Baru Di Polresta Kota Padang

Nah, bagi anda yang belum mempunyai SIM, berikut ini ada persyaratan yang mungkin bisa anda jadikan sebagai acuan atau referensi ketika anda ingin membuat SIM Baru di Kota Padang, Sumatera Barat, yaitu sebagai berikut :

Sudah berusia 17 tahun

Usia memberikan ketentuan kepada para pengguna kendaraan yang dapat mengendarai kendaraanya dengan baik, sehingga mental pengendara pada saat berada di jalan lintas harus dimiliki oleh semua pngendara, sehingga batas usia minimal menjadi bagian terpenting dalam memberikan kartu identitas pengendara.

Mempunyai kartu identitas pribadi atau e-KTP

e-KTP merupakan hal yang paling penting bagi pengendara kendaraan, e-KTP menunjunkan bahwa kesiapan pengendara akan hak dan tanggungjawab yang harus dijalankan selama menjadi warga negara Indonesia.

Sehat jasmani dan rohani

Biasanya diperlukan surat keterang sehat dari dokter atau puskesmas setempat.

Mengisi formulir permohonan pembuatan SIM Baru

Petugas pelayanan SIM akan memberikan form yang harus anda isi, kemudian petugas akan melakukan pengecekan apakah form yang anda isi sudah sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan.

Mengikuti Ujian

  1. Teori
    Ujian teori ini meliputi tentang pengetahuan akan soal pelayanan angkutan umum, fasilitas umum dan fasilitas sosial, pengujian kendaraan bermotor, tata cara mengangkut orang atau barang, tempat penting di wilayah domisili, jenis barang yang berbahaya dan pengoperasian peralatan keamanan.
  2. Praktik
    Ujian praktik pengendara harus mempunyai kemampuan dalam menaikan dan menurunkan penumpang dan/atau barang, mengisi surat muatan, etika pengemudi kendaraan bermotor umum, serta pengoperasian peralatan keamanan.
  3. Simulator
Polresta Padang
Polresta Padang

Biaya Pembuatan SIM Baru Di Polresta Kota Padang

Kemudian anda harus mengeluarkan biaya administratif dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Baru, berikut ini adalah informasi tentang rincian biaya pembuatan SIM Baru yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNPB yang berlaku di Kepolisian Republik Indonesia, sebagai berikut :

  1. Pengurusan SIM C Baru : Rp. 100.000,-
  2. Pengurusan SIM A Baru : Rp. 120.000,-

Jadwal Dan Lokasi Polresta Kota Padang

Dan berikut ini adalah tempat yang bisa anda kunjungi ketika anda ingin membuat SIM Baru
di Kota Padang, Sumatera Barat, sebagai berikut :

Padang City Police Department

Alamat:
Jl. Moh. Yamin, Belakang Pd., Kec. Padang Bar., Kota Padang

Hari Operasional:
Dibuka setiap hari Senin s/d Kamis pukul 08:00 – 14:30,
Jum’at pukul 08:00 – 11:30

Persyaratan Pengurusan SKCK
Persyaratan Pengurusan SKCK

Pelayanan : Pembuatan SIM baru dan perpanjang SIM.  Dapat juga melayani pembuatan SKCK dan Perpanjang SKCK.