Lokasi, Jadwal dan Sistem Pelayanan SAMSAT INDUK Serang– Hallo masyarakat Kota Serang…. Dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada seluruh warga dan masyarakat Kota Serang di masa pandemi covid19 ini.
Sebagai catatan!
Beberapa administrasi dan pelayanan yang disiapkan di Samsat Induk antara lain:
- Pembayaran PKB dan Pengesahan STNK tahunan.
- Registrasi Kendaraan dan Perubahan Nomor Polisi 5 tahunan.
- Proses Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan Baru.
- Pergantian kepemilikan Kendaraan Bermotor.
- Proses Mutasi Kendaraan Bermotor baik dari luar atau sebaliknya.
- Pembayaran PKB setelah melakukan pembayaran di E-Samsat.
- Pencetakan STNK duplikat karena kehilangan STNK.
Hampir setiap orang yang tinggal di negara Indonesia mempunyai kendaraanya sendiri baik itu kendaraan bermotor maupun kendaraan beroda empat. Tentunya kendaraan yang mereka miliki harus mempunyai surat menyurat atau dokumen yang lengkap dan legal. Tentunya hal ini bisa di dapat dengan membayar pajak.
Samsat Serang Hari Ini
Samsat Kota Serang memberikan pelayanan kepada masyarakatnya yang ingin menyelesaikan kegiatan keadministrasi. Tentunya berkaitan dengan perpajakan dan dokumen kendaraan baik itu sepeda motor maupun mobil.
Jadwal dan Lokasi SAMSAT Serang
Ada beberapa tempat atau lokasi Samsat di wilayah Serang yang dapat anda kunjungi untuk menyelesaikan berbagai keperluan administrasi perpanjangan STNK dan perpajakan kendaraan anda yaitu sebagai berikut :
Kantor Samsat Kramatwatu
Alamat :
Kramatwatu, Kec. Kramatwatu, Serang
Hari Operasional:
Senin – Jum\’at 08.00–15.00 WIB
Sabtu jam 08.00 – 11.00 WIB
Minggu Tutup
SAMSAT Serang Kota
Alamat
Jl. Syekh Moh. Nawawi Albantani No.20, Banjarsari, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang
Hari Operasional:
Senin – Jum\’at 08.00–14.00 WIB
Sabtu pukul 08.00–11.00
Minggu Tutup
Samsat Serang Kabupaten
Alamat:
Gosara, Kec. Ciruas, Serang
Hari Operasional:
Senin – Jum\’at 08.00–14.00 WIB
Sabtu pukul 08.00–12.00.
Minggu Tutup
Alternatif Samsat Induk
Adapun lokasi alternatif yang dapat anda tuju, yang mungkin lokasinya lebih dekat dengan tempat tinggal anda yaitu:
KB Samsat Kab. Serang
Alamat :
Jl. Raya Jkt, Julang, Kec. Cikande, Serang
Hari Operasional:
Senin – Jum\’at 08.00–16.00 WIB
Sabtu pukul 08.00–12.00.
Minggu Tutup
KB Samsat Cikande
Alamat :
Jl. Raya Serang Jkt KM.68 No.1, Julang, Kec. Cikande, Serang
Hari Operasional:
Senin – Jum\’at 08.00–15.00 WIB
Sabtu pukul 08.00–11.00.
Minggu Tutup
Gedung Samsat Cikande
Alamat :
Pelawad, Kec. Ciruas, Serang
Hari Operasional:
Dibuka setiap hari Senin – Jum\’at 08.00–11.00 WIB dan 13.00 – 15.00 WIB
Dibuka setiap hari Sabtu pukul 08.00–14.00.
Hari Minggu Tutup
Syarat Perpanjang STNK 5 Tahunan
Beberapa persyaratan yang harus dan wajib Anda persiapkan ketika anda akan melakukan perpanjangan STNK 5 Tahunan di Samsat Kota Serang yaitu sebagai berikut:
- KTP asli yang masih berlaku atau KTP elektronik;
- STNK asli;
- BPKP Asli dan fotocopy; Data sama dengan KTP;
- Membawa alat tulis sendiri.
Biaya Perpanjang Dan Penerbitan STNK
Sementara untuk biaya perpanjangan STNK yang sesuai dengan PP No. 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP adalah sebagai berikut:
Sebelum anda menuju ke lokasi, anda bisa mengecek terlebih dahulu apakah dokumen dan syarat sudah anda bawa dengan selengkapnya, karena tentunya anda ingin proses keadministrasian berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala apapun.
Kami Sangat Senang Bekerja Sama Dengan Anda
Mohon maaf jika ada kesalahan penulisan nama tempat maupun hal penunjang dari website ini. Harap hubungi kami melalui Halaman Hubungi kami jika Anda mempunyai Kritik dan Saran terkait website ini. Kritik dan Saran Anda akan sangat berguna bagi kami demi kelangsungan website ini.
Terimakasih...