Persyaratan dan Perlengkapan SAMSAT
Beberapa persyaratan yang harus dan wajib Anda persiapkan ketika anda akan melakukan perpanjangan STNK 5 Tahunan di Samsat Kota Serang yaitu sebagai berikut:
KTP asli yang masih berlaku atau KTP elektronik;
STNK asli;
BPKP Asli dan fotocopy; Data sama dengan KTP;
Membawa alat tulis sendiri.
Sebagai catatan!
Beberapa administrasi dan pelayanan yang disiapkan di Samsat Induk antara lain:
- Pembayaran PKB dan Pengesahan STNK tahunan.
- Registrasi Kendaraan dan Perubahan Nomor Polisi 5 tahunan.
- Proses Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan Baru.
- Pergantian kepemilikan Kendaraan Bermotor.
- Proses Mutasi Kendaraan Bermotor baik dari luar atau sebaliknya.
- Pembayaran PKB setelah melakukan pembayaran di E-Samsat.
- Pencetakan STNK duplikat karena kehilangan STNK.
Kami Sangat Senang Bekerja Sama Dengan Anda
Mohon maaf jika ada kesalahan penulisan nama tempat maupun hal penunjang dari website ini. Harap hubungi kami melalui Halaman Hubungi kami jika Anda mempunyai Kritik dan Saran terkait website ini. Kritik dan Saran Anda akan sangat berguna bagi kami demi kelangsungan website ini.
Terimakasih...