Jadwal Pelayanan SAMSAT Depok Maret 2024

Diposting pada

Lokasi, Jadwal dan Sistem Pelayanan SAMSAT INDUK Depok – Hallo warga Depok, Apakabar semuanya?. Mengingat bahwa pandemi covid19 belum berakhir maka dihimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya warga depok. Agar dapat menjalankan sebagian kegiatan atau pekerjaan di rumah guna mengurangi sekaligus meminimalisir penyebaran corona virus 2019.

Meskipun ditahun yang baru ini kita telah menerapkan new normal tetapi penerapan protokoler kesehatan harus tetap dijalankan.

Samsat Depok
Samsat Depok

Setiap warga negara yang baik pasti mempunyai kelengkapan dokumen atas kendaraanya yang lengkap dan legal. Dengan kata lain kendaraan roda dua atau roda empat harus mejalankana dministrasi perpajakan. Mengapa kita perlu membayar pajak?.

Pajak merupakan salah satu pemasukan negara yang cukup besar. Fungsi dari pajak itu sendiri adalah untuk bisa memberikan manfaat kepada orang, banyak khusunya ketika di suatu negara atau daerah sedang berada dalam bencana yang memerlukan bantuan. Sehingga dana pajak yang terkumpul tersampaikan kepada penerima manfaat.

Samsat Kota Depok Hari Ini

Masyarakat Kota Depok tetap masih bisa melakukan kegiatan administrasi di Samsat Kota Depok seperti membayar pajak kendaraan atau memperpanjang masa berlakuknya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), membuat atau memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraanya.

Jadwal dan Lokasi Samsat Kota Depok

Bagi warga yang ingin melakukan perpanjangan STNK dapat dilakukan melalui fasilitas samsat. Fasilitas ini disediakan oleh Samsat Depok yang dilaksanakan di lokasi berikut ini :

SAMSAT Depok

Alamat:
Jl. Merdeka No.2, Mekar Jaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16411

Hari Operasional:
Senin – Kamis pukul 08.00-14.00
Jum’at pukul 08.00–14.30
Sabtu pukul 08.00–11.30
Minggu Tutup

Alternatif Samsat Kota Depok

Ketika masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan STNK. Mereka harus mengetahui jadwal yang telah dibuat dan disesuaikan oleh polresta setermpat khsusunya di daerah Kota Depok.

Berikut ini adalah beberapa tempat, lokasi dan jadwal yang bisa anda jadikan sebagai referensi ketika anda ingin menyelesaikan keperluan administasi di Samsat Kota Depok di masa pandemi sebagai berikut:

Samsat Outlet ITC Depok

Alamat:
ITC Depok, Jl. Margonda Raya No.56, Depok, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16431

Hari Operasional:
Hari Senin – Kamis pukul 09.00-15.00
Jum’at pukul 09.00–15.00
Sabtu pukul 09.00–11.00
Minggu Tutup

Samsat Keliling Kota Depok
Samsat Keliling Kota Depok

Samsat Cinere

Alamat:
Jl. Jkt – Bogor No.117, Bojongsari Lama, Kec. Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat 16517

Hari Operasional:
Senin – Kamis pukul 08.00-14.00
Jum’at pukul 08.00–14.00
Sabtu pukul 08.00–11.00
Minggu Tutup

Kios Samsat Kalimulya

Alamat:
Jl. TPU Kalimulya 1 No.2, Kalimulya, Kec. Cilodong, Kota Depok

Hari Operasional:
Senin – Kamis pukul 08.00-14.00
Jum’at pukul 08.00–12.00
Sabtu pukul 08.00–11.00
Minggu Tutup

Syarat Perpanjang STNK

Apabila anda mendatangi salah satu lokasi tersebut untuk menyelesaikan berbagai keperluan adaministratif maka anda harus mematuhi SOP atau Standar Operasional Prosedur Kesehatan yang berlaku di Samsat Kota Depok.

Seperti menerapkan protokoler 3M yaitu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak atau yang kita kenal dengan Social Distancing dan Mengenakan Masker yang mempunyai 3 (tiga) lapisan.

Alur dan Persyaratan Mutasi Luar Daerah
Alur dan Persyaratan Mutasi Luar Daerah

Adapun persyaratan yang harus anda penuhi ketika ingin melakukan perpanjangan STNK di Samsat  Kota Depok yaitu :

  1. KTP asli yang masih berlaku atau KTP elektronik.
  2. Membawa STNK asli
  3. Pastikan data dalam KTP dan STNK serta BPKP adalah sama
  4. Bawa BPKB asli dan fotokopi
  5. Jangan lupa untuk membawa alat tulis sendiri.

Biaya Perpanjang Dan Penerbitan STNK

Sebagai refrensi biaya perpanjang STNK di Samsat Kota Depok. Anda juga perlu mengetahui berapa biaya yang harus anda keluarkan ketika melakukan perpanjangan STNK tahunan anda yaitu sebagai berikut :

Biaya Tiap Jenis PNPB
Biaya Tiap Jenis PNPB

Perlu diketahui bersama bahwa untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Gerai Samsat hanya untuk Pajak Tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat motor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat terdekat.

Kemudian pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran PKB harus menyesuaikan jadwal sebab layanan ini tidak berada di lokasi yang sama di setiap harinya.

Setiap orang yang mempunyai kendaraan di jalan raya wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikanya. Ketentuan tersebut telah tercantum dalam Pasal 281, jadi ayo kita sama – sama sadar pajak karena dengan pajak maka maka kita dapat menyesejahterakan orang banyak.