Layanan SAMSAT Corner Tulungagung Maret 2024

Diposting pada

Jadwal Pelayanan Dan Lokasi SAMSAT Corner Tulungagung Hari Ini – Hallo semua warga kota Tulungagung. Saat ini Kita tahu bahwa sudah menjadi kewajban kita semua sebagai warga Indonesia untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dimana aturan yang dibuat bertujuan untuk memberikan kesejahteraan masyarakat, ketertiban dan keberlangsungan masyarakat.

KB SAMSAT Tulungagung
KB SAMSAT Tulungagung

Samsat Corner Tulungagung Hari Ini

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, saat ini SAMSAT Corner kota Tulungagung beroperasi mulai pada hari senin sampai dengan hari sabtu dengan waktu dan jam yang berbeda di setiap pelayanannya, untuk itu masyarakat kota Tulungagung dihimbau untuk selalu mempersiapkan dan mengecek kembali berkas atau dokumen yang akan digunakan sebagai salah satu persyaratan administrasi perpajakan seperti melakukan perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

SAMSAT Corner kini telah hadir di Tulungagung dan terus berupaya memberikan kualitas pelayanan yang baik serta optimal kepada masyarakat kota Tulungagung yang ingin mengurus tentang administrasi perpanjangan kendaraannya, seperti melakukan perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

Syarat Perpanjang STNK SAMSAT Corner Tulungagung

Berikut ini adalah daftar persyaratan yang harus dipenuhi dan dilengkapi ketilka anda ingin melakukan perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) di SAMSAT Corner Tulungagung sebagai berikut :

  • Membawa STNK asli beserta fotokopi
  • KTP/ E-KTP pemilik kendaraan asli beserta fotokopi
  • Membawa BPKB asli beserta fotokopi
  • Tidak memiliki tunggakan pajak, minimal 1 tahun
  • Membawa surat kuasa beserta materai dan fotokopi KTP penerima kuasa apabila dikuasakan

Sedangkan ada beberapa hal yang menyatakan bahwa perpanjangan STNK anda tidak sah, yaitu sebagai berikut :

  • STNK mati pajak lebih dari 2 tahun.
  • Persyaratan pengambilan STNK tidak lengkap sesuai dengan document adminitrasi.
  • Yang bersangkutan kuasa tidak hadir dan tidak memberikan surat kuasa kepada yang dikuasakan.

Biaya Perpanjang STNK di Samsat Corner Tulungagung

Adapun biaya yang harus anda persiapkan  ketika melakukan perpanjangan STNK ( surat tanda nomor kendaraan ) anda, yaitu sebagai berikut :

  1. Biaya untuk perpanjangan STNK sebesar Rp. 100.000 ribu
  2. Untuk pengesahan STNK Mobil, anda perlu mengeluarkan biaya sebesar Rp. 50.000.
  3. Untuk pengesahan STNK Motor, biaya sebesar Rp. 25.000 per tahun

Lokasi dan Jadwal SAMSAT Corner Tulungagung

Sementara itu apabila anda ingin melalukan perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) anda di SAMSAT Corner Kota Tulungagung, berikut ini adalah lokasi atau tempat yang dapat anda jadikan referensi yaitu SAMSAT Corner yang berlokasi :

SAMSAT Drive True

Alamat : Halaman KB SAMSAT Tulungagung
Jl. Pahlawan No.229, Rejoagung, Kec. Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung

SAMSAT Drive Thrue Tulungagung
SAMSAT Drive Thrue Tulungagung

Jam Operasional :
Buka Tiap hari Senin hingga Jumat, beroprasi dari pukul 08.00 – 13.00 WIB.
hari Sabtu, beroprasi dari pukul 10.00 – 12.00 WIB.
untuk hari Minggu Libur

SAMSAT Payment Point Malam

Lokasi :
Di Halaman Kantor UPT PPD Tulungagung

SAMSAT Payment Point Tulungagung
SAMSAT Payment Point Tulungagung

Jam Operasional :
Buka setiap hari kecuali hari minggu. Pukul 18.00 s/d 20.00 WIB, Cukup dengan STNK asli dan identitas asli (KTP/SIM/KK/Pasport).

Lokasi SAMSAT KB Tulungagung

SAMSAT KB Tulungagung merupakan masuk dalam koordinator wilayah Malang. Kantor tersebut berlokasi di:

Alamat:
Jl. Pahlawan No.229, Rejoagung, Kec. Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung

Jam Operasional:
Buka Tiap hari Senin hingga Jumat, beroprasi dari pukul 08.00 – 13.00 WIB.
hari Sabtu, beroprasi dari pukul 10.00 – 12.00 WIB.
untuk hari Minggu Libur

Seperti yang kita tahu bahwa setiap pengendara khusunya pengendara bermotor wajib memiliki tanda bukti kepemilikan surat kendaraan seperti dengan adanya STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) hal ini sesuai dengan Pasal 106 ayat (5), Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor wilayah wajib mempunyai surat tanda nomor kendaraan, jadi secara tidak langsung bahwa peranan STNK itu sendiri sangatlah penting khsusunya bagi pengendara atau pengemudi kendaraan.

Demikian informasi tentang melakukan perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) di SAMSAT Corner Tulungagung, ssemoga dapat menambah wawasan dan memberikan manfaat bagi kita semua.