Layanan SAMSAT Corner Mataram Maret 2024

Diposting pada

Jadwal dan Lokasi SAMSAT Corner Mataram Hari Ini – Hallo semua  warga kota Mataram, ada informasi mengenai perpanjangan STNK (surat tanda nomor kendaraan) corner yang sudah bisa diakses di SAMSAT Corner Kota Mataram. Sebagai warga Indonesia untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dimana aturan yang dibuat bertujuan untuk memberikan kesejahteraan masyarakat, ketertiban dan keberlangsungan masyarakat.

Samsat Dan Sim Corner Lombok Epicentrum
Samsat Dan Sim Corner Lombok Epicentrum

Seperti yang kita tahu bahwa setiap pengendara khusunya pengendara bermotor wajib memiliki tanda bukti kepemilikan surat kendaraan seperti dengan adanya STNK (surat tanda nomor kendaraan) hal ini sesuai dengan Pasal 106 ayat (5), Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor wilayah wajib mempunyai surat tanda nomor kendaraan, jadi secara tidak langsung bahwa peranan STNK itu sendiri sangatlah penting khsusunya bagi pengendara atau pengemudi kendaraan.

Syarat Perpanjang STNK

Adapun biaya yang harus anda persiapkan  ketika melakukan perpanjangan STNK (surat tanda nomor kendaraan) yang baru anda. Yaitu untuk pengesahan STNK, anda perlu mengeluarkan biaya sebesar Rp. 50.000 per tahun.

Berikut ini adalah daftar persyaratan yang harus dipenuhi dan dilengkapi ketilka anda ingin melakukan perpanjangan STNK (surat tanda nomor kendaraan) di SAMSAT corner kota Mataram sebagai berikut:

  1. Membawa BPKB asli beserta fotokopi
  2. KTP/ E-KTP pemilik kendaraan asli beserta fotokopi
  3. Membawa STNK asli beserta fotokopi
  4. Tidak memiliki tunggakan pajak, minimal 1 tahun
  5. Membawa surat kuasa beserta materai dan fotokopi KTP penerima kuasa apabila dikuasakan

Adapun  beberapa hal yang menyatakan bahwa perpanjangan STNK (surat tanda nomor kendaraan) anda tidak sah, yaitu sebagai berikut :

  • STNK (surat tanda nomor kendaraan) mati pajak lebih dari 2 tahun
  • Persyaratan pengambilan STNK tidak lengkap sesuai dengan document adminitrasi
  • Yang bersangkutan kuasa tidak hadir dan tidak memberikan surat kuasa kepada yang dikuasakan

SAMSAT Corner Mataram Hari Ini

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, saat ini SAMSAT Corner kota Mataram beroperasi mulai pada hari senin sampai dengan hari sabtu dengan waktu dan jam yang berbeda di setiap pelayanannya, untuk itu masyarakat kota Mataram dihimbau untuk selalu mempersiapkan dan mengecek kembali berkas atau dokumen yang akan digunakan sebagai salah satu persyaratan administrasi perpajakan seperti melakukan  perpanjangan STNK (surat tanda nomor kendaraan)

STNK adalah dokumen wajib secara hukum bagi pengendara motor ataupun mobil. SAMSAT Corner merupakan inovasi pelayanan publik yang buat oleh pemerintah daerah dengan bekerja sama dengan polda untuk mempermudah warga dalam mengurus segala dokumen tentang kendaraan. Kini SAMSAT Corner telah hadir di kota Mataram dan terus berupaya memberikan kualitas pelayanan yang baik serta optimal kepada masyarakat kota Mataram yang ingin mengurus tentang administrasi perpanjangan kendaraannya, seperti melakukan perpanjangan STNK (surat tanda nomor kendaraan).

Lokasi SAMSAT Corner Mataram

Sementara itu apabila anda ingin melalukan perpanjangan STNK (surat tanda nomor kendaraan) anda di Samsat Corner Kota Mataram, berikut ini adalah Lokasi dan Jadwal yang dapat anda jadikan referensi.

SAMSAT Corner Lombok Epicentrum

Alamat : Lombok Epicentrum Lt. 1, Jalan Sriwijaya No.333, Pagesangan Timur, Punia, Kec. Mataram, Kota Mataram

Jam Operasional pada hari Senin hingga Sabtu, Buka pada pukul 10.00 hingga 19.00 WITA.
Untuk Hari Minggu : Libur.

Pemberitahuan SAMSAT Corner Lombok Epicentrum Mataram
Pemberitahuan SAMSAT Corner Lombok Epicentrum Mataram

Demikian informasi tentang melakukan perpanjangan STNK (surat tanda nomor kendaraan) di SAMSAT Corner Kota Mataram, semoga dapat menambah wawasan dan memberikan manfaat bagi kita semua.