Cek Pajak Melalui SMS ternyata dapat dilakukan sebagai alternatif untuk mengecek pajak kendaraan tanpa harus repot – repot pergi ke kantor samsat. Hal tersebut, tentu saja dapat dilakukan dengan beberapa informasi mengenai langkah – langkah dan persyaratan yang tepat.
Mengenai Cek Pajak Melalui SMS
Cek pajak kendaraan melalui sms tersebut tidak hanya memuat informasi pajak kendaraan, tetapi juga fitur lainnya. Berikut ini adalah informasi seputar cek pajak kendaraan melalui SMS serta cara pembayaran pajak kendaraan tersebut yang dapat dilakukan secara online sesuai dengan informasi berikut.

Fitur – Fitur yang Diberikan oleh Cek Pajak Melalui SMS
Sesuai dengan informasi di atas, tentu saja pengecekan pajak kendaraan melalui sms memuat berbagai fitur. Fitur – fitur yang dimaksud tidak hanya memberikan informasi seputar pajak kendaraan, tetapi juga informasi kendaraan lainnya. Berikut ini adalah fitur – fitur yang diberikan dari pengecekan pajak melalui sms:
- Fitur Nopol
- Plat
- CC Kendaraan
- Kendaraan Ke (informasi kepemilikan kendaraan)
- Merek
- Model
- Tipe
- Tahun Buat
- Warna
- BBM
- Masa Pajak
- Masa STNK
- Nilai Jual
- PNBP Pengesahan
- Informasi PNBP Cetak STNK
- PNBP Plat (TNKB)
- Mengenai PNBP NRKB Pilihan
- Pajak Kendaraan
- Denda Pajak
Prosedur Pengecekan Pajak Kendaraan Melalui SMS
Pengecekan pajak kendaraan melalui sms dapat dilakukan dengan mengikuti prosedur berikut ini. Namun, pastikan sebelum melakukan pengecekan pajak kendaraan anda memiliki nominal pulsa yang cukup minimal 2 ribu rupiah. Berikut ini adalah prosedur pengecekannya:
Mengetahui kode sms sesuai dengan sistem samsat daerah anda. Berikut ini adalah daftar dari kode sms samsat daerah Jawa:
DKI Jakarta: SMS ke 1717 Format SMS: Metro (spasi) nomor polisi kendaraan
Yogyakarta: SMS ke 9600 Format SMS: DIY(spasi) nomor polisi kendaraan
- Mengirim SMS sesuai dengan kode dan formatnya masing – masing
- Menunggu sistem samsat daerah tersebut melakukan pembalasan
- Informasi pajak kendaraan dan lainnya kini dapat diakses
Prosedur Pembayaran Pajak Kendaraan Melalui Online
Setelah pajak kendaraan dicek melalui sms, maka pembayaran pajak tersebut juga dapat dilaksanakan secara online. Berikut ini adalah prosedur yang dilakukan untuk membayar pajak kendaraan secara online:
- Download aplikasi pembayaran pajak kendaraan atau perpanjangan STNK bernama SAMOLNAS Play store android atau Appstore ios
- Daftar sesuai data yang Anda miliki, mulai dari NIK, nama, data kendaraan, dll.
- Periksa jumlah pajak kendaraan yang akan dibayarkan dan bayar pajak tersebut.
- Aplikasi akan memberikan kode pembayaran, yang kemudian dapat dibayarkan ke bank melalui sistem transfer atau sistem setoran
- Simpan bukti pembayaran pajak kendaraan dan kunjungi pelayanan samsat terdekat di daerah anda untuk pengambilan STNK baru.
- Menyerahkan persyaratan yang disebutkan di atas dan bukti pembayaran pajak kendaraan tersebut secara rapi dan lengkap
- STNK baru telah berhasil diperpanjang dan diberikan kepada anda.
Prosedur Pengecekan Pajak Kendaraan secara Manual
Pengecekan pajak kendaraan tidak hanya dapat dilakukan melalui sms, tetapi langsung di kantor samsat juga dapat dilakukan dengan mempersiapkan KTP dan STNK. Anda dapat mengunjungi kantor samsat setempat sesuai dengan alamat masing – masing.
Cek Pajak Melalui SMS kini menjadi alternatif pengecekan pajak kendaraan yang dapat mempermudah masyarakat dalam mempersiapkan dana sebelum membayar pajak kendaraannya.
Kami Sangat Senang Bekerja Sama Dengan Anda
Mohon maaf jika ada kesalahan penulisan nama tempat maupun hal penunjang dari website ini. Harap hubungi kami melalui Halaman Hubungi kami jika Anda mempunyai Kritik dan Saran terkait website ini. Kritik dan Saran Anda akan sangat berguna bagi kami demi kelangsungan website ini.
Terimakasih...