13 Prosedur Mutasi Kendaraan Bermotor

Diposting pada

Mutasi kendaraan bermotor menjadi hal yang dilakukan bagi seseorang membeli kendaraan motor secara bekas. Hal tersebut sebab, tatkala motor yang dibeli tidak berasal dari daerah dimana calon pembeli berasal. Oleh sebab itu, melakukan mutasi dan perubahan plat kendaraan menjadi alternatif untuk tetap bisa menggunakan kendaraan tersebut meskipun berbeda daerah.

Fungsi Melakukan Mutasi Kendaraan Bermotor

Seperti yang kita ketahui bahwa mutasi kendaraan bermotor ini sangat penting untuk dilakukan, terutama bagi calon pemilik kendaraan bermotor bekas yang berada di daerah lain. Berikut ini adalah fungsi – fungsi melakukan mutasi kendaraan yang wajib anda ketahui:

  1. Identitas dari kendaraan bermotor tersebut diganti dengan identitas baru sehingga menjadi bukti sah milik pembeli.
  2. No plat kendaraan digantikan agar dapat terdeteksi oleh wilayah setempat
  3. Pajak akan dialihkan ke daerah yang baru sehingga terdeteksi di sistem
  4. Identitas kendaraan seperti BPKB kini sah menjadi pemilik dan dapat dijadikan sebagai agunan kredit perbankan.
Prosedur Mutasi Kendaraan Bermotor
Prosedur Mutasi Kendaraan Bermotor

Syarat – Syarat Melakukan Mutasi Kendaraan Bermotor

Untuk dapat melakukan mutasi kendaraan, tentu saja seseorang wajib memenuhi beberapa berkas yang menjadi persyaratannya. Syarat – syarat tersebut umumnya wajib disusun secara rapi, agar berkas – berkas ini tidak mudah tercecer dan hilang. Berikut ini adalah syarat – syarat yang dibutuhkan untuk melakukan mutasi kendaraan bermotor:

  1. STNK asli dan fotokopi dari kendaraan bermotor
  2. BPKB asli dan fotokopi dari kendaraan bermotor
  3. KTP yang akan digunakan atau KTP calon permutasi
  4. Faktur pembelian kendaraan bermotor tersebut
  5. Kuitansi jual beli bermaterai kendaraan bermotor tersebut

13 Langkah Prosedur Mutasi Kendaraan

Mutasi kendaraan tentu saja memiliki prosedur tersendiri yang dapat memudahkan anda melakukan prosesnya secara mandiri. Adapun langkah – langkah dari prosedur mutasi kendaraan motor milik anda adalah sebagai berikut:

  1. Mengunjungi kantor SAMSAT di anda
  2. Mengunjungi loket mutasi kendaraan di SAMSAT.
  3. Melakukan cek fisik kendaraan dan menerima slip hasil cek fisik tersebut
  4. Melakukan penyerahan slip hasil cek fisik tersebut berserta dengan berkas – berkas persyaratan di atas.
  5. Membayar sejumlah biaya yang dibebankan di bagian fiskal SAMSAT.
  6. Melakukan pembayaran akan biaya cabut berkas untuk motor sebesar 150 ribu dan mobil 250 ribu rupiah
  7. Menunggu proses verifikasi dan pengeluaran dari berkas, terutama surat jalan sementara yang berfungsi sebagai identitas berkendara selama proses pengeluaran berkas.
  8. Setelah berkas selesai, maka pemilik akan menuju SAMSAT di daerah tujuan sambil menyerahkan semua berkas – berkas mutase yang dikeluarkan oleh kantor SAMSAT daerah asal.
  9. Menunggu keluarnya STNK dan no plat kendaraan bermotor yang baru
  10. Membayar sejumlah biaya yang dibebankan dari pencetakan STNK dan plat kendaraan bermotor yang baru tersebut.
  11. Menunggu proses pencetakan STNK dan no plat kendaraan bermotor yang baru
  12. Menerima STNK dan plat kendaraan baru disusul dengan BPKB yang bisa diambil sebulan kemudian.
  13. Proses mutasi kendaraan bermotor anda telah selesai dilakukan.

Mutasi kendaraan bermotor menjadi hal yang cukup rumit anggapannya di mata masyarakat. Padahal, hal tersebut tidak terlalu rumit dan dengan informasi – informasi yang tertera di atas proses ini dapat dilakukan dengan efektif dan efisien. Selain itu, identitas dan proses administrasi milik kendaraan anda dapat terselesaikan dengan baik dan benar tanpa merasa merepotkan anda sendiri.