Jadwal SAMSAT Keliling Kota Yogyakarta Maret 2024
- Hari Senin di : Halaman Parkir THR (Purawisata)
Dengan Alamat : Jl. Brigjen Katamso, Keparakan, Kec. Mergangsan, Kota Yogyakarta
Jam operasional : 09.00 – 12.00 WIB - Hari Selasa di : Lapangan Minggiran Kecamatan Mantrijeron
Dengan Alamat: Suryodiningratan, Mantrijeron, Suryodiningratan, Kec. Mantrijeron, Kota Yogyakarta
Jam operasional : 09.00 – 12.00 WIB - Hari Rabu di : XT-Square
Dengan alamat : Jl. Veteran No.150-151, Pandeyan, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta
Jam operasional : 09.00 – 12.00 WIB - Hari Kamis di : Pintu Timur Gerbang Kepatihan
Dengan alamat : Jl. Kenari No.56, Muja Muju, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta
Jam operasional : 09.00 – 12.00 WIB - Hari Jum’at di : Utara Kantor Kemenkumham
Dengan alamat : Jl. Kusumanegara, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Kota Yogyakarta
Sebagai catatan!
Terkait artikel Samsat Keliling dapat terjadi perbedaan antara Lapangan dan dokumentasi jadwal di sini. Untuk lebih akurat silahkan Anda berkunjung dan menanyakan kepada petugas setempat. Setiap Pajak 5 Tahunan Kendarakan atau pergantian TNKB, silakan menuju Samsat Induk. Untuk SAMSAT Keliling sebagai alternatif dan hanya menerima perpanjangan STNK, Pengesahan STNK atau Pajak Kendaraan Tahunan. Penambahan Informasi dan layanan dapat di lakukan berjenjang dan bertahap.
Alternatif Jadwal SAMSAT Keliling Yogyakarta
Jika Anda merasa kejauhan untuk menuju lokasi perpanjangan Samsat Keliling atau data tidak tersedia untuk wilayah area di atas, Anda masih dapat mengakses layanan perpanjangan di SAMSAT. Berikut ini Alternatif Jadwal SAMSAT Keliling Jogja.
SAMSAT Kota Yogyakarta
Alamat :
Jl. Tentara Pelajar No.13, Bumijo, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55231
Jam Operasional :
Buka Hari Senin hingga Kamis, Pukul 08.00 – 13.00 WIB
Pada Hari Jum’at dan Sabtu, Pukul 08.00 – 11.00 WIB
Persyaratan Pajak Kendaraan SAMSAT Keliling Jogja
Berikut persyaratan yang Anda butuhkan jika Anda akan meperpanjang STNK atau melakukan Pajak kendaraan di SAMSAT Keliling Jogja :
- Kartu Identitas, atau surat kuasa bermeteri dan KTP pemberi kuasa
- STNK Asli dan satu lembar fotocopy
- Bukti Pelunasan PKB dan SW-Jasa Raharja (SKPD telah tervalidasi) tahun terakhir
- Bukti Pelunasan BPKB tahun terakhir.
Kami Sangat Senang Bekerja Sama Dengan Anda
Mohon maaf jika ada kesalahan penulisan nama tempat maupun hal penunjang dari website ini. Harap hubungi kami melalui Halaman Hubungi kami jika Anda mempunyai Kritik dan Saran terkait website ini. Kritik dan Saran Anda akan sangat berguna bagi kami demi kelangsungan website ini.
Terimakasih...