Gerai SAMSAT Corner Plaza Bintaro Jaya

Diposting pada

Samsat Corner Plaza Bintaro Jaya merupakan salah satu gerai Samsat yang berada di wilayah Tangerang Selatan. Gerai ini menyediakan berbagai layanan administrasi kendaraan bermotor seperti perpanjangan STNK, pembayaran pajak kendaraan, dan pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) baru. Bagi pemilik kendaraan di sekitar Bintaro Jaya, mengetahui jadwal operasional Samsat Corner Plaza Bintaro Jaya sangat penting agar mereka dapat mengurus administrasi kendaraan secara tepat waktu.

Jadwal Operasional

Berikut ini adalah jadwal operasional Samsat Corner Plaza Bintaro Jaya:

Senin – Jumat

Samsat Corner Plaza Bintaro Jaya buka setiap hari Senin hingga Jumat. Pelayanan mulai dari pukul 09.00 hingga pukul 16.00 WIB.

Sabtu

Samsat Corner Plaza Bintaro Jaya buka setiap hari Sabtu dengan pelayanan yang mulai dari pukul 09.00 hingga pukul 13.00 WIB.

Gerai SAMSAT Bintaro
Gerai SAMSAT Bintaro

Minggu dan Hari Libur Nasional

Samsat Corner Plaza Bintaro Jaya tutup pada hari Minggu dan hari libur nasional. Pemilik kendaraan yang ingin mengurus administrasi kendaraan pada hari libur nasional dapat mengunjungi gerai Samsat terdekat di wilayah Tangerang Selatan.

Selain jadwal operasional, pemilik kendaraan juga perlu memperhatikan persyaratan administrasi yang harus ada saat mengurus perpanjangan STNK atau pembayaran pajak kendaraan. Beberapa persyaratan yang umum antara lain fotokopi STNK, fotokopi KTP pemilik kendaraan, dan bukti pembayaran pajak kendaraan tahun sebelumnya.

Pemilik kendaraan juga perlu memperhatikan ketentuan terbaru yang menjadi ketetapan di Samsat Corner Plaza Bintaro Jaya terkait pembayaran pajak kendaraan. Sejak Januari 2024, Samsat Corner Plaza Bintaro Jaya menerapkan sistem pembayaran non-tunai melalui aplikasi e-Samsat yang dapat Anda unduh di smartphone. Sistem ini memudahkan pemilik kendaraan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang ke gerai Samsat. Namun, bagi pemilik kendaraan yang ingin membayar pajak kendaraan secara tunai, Samsat Corner Plaza Bintaro Jaya juga masih menyediakan layanan tersebut.

Dengan mengetahui jadwal operasional Samsat Corner Plaza Bintaro Jaya dan memenuhi persyaratan administrasi dengan benar, pemilik kendaraan dapat mengurus administrasi kendaraan dengan cepat dan mudah.

Persyaratan Perpanjangan STNK Di SAMSAT Corner

Perpanjangan STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan merupakan salah satu administrasi kendaraan yang wajib Anda lakukan bagi pemilik kendaraan bermotor. Pemerintah Indonesia memberikan kewajiban kepada pemilik kendaraan untuk memperpanjang STNK kendaraan setiap tahunnya. Salah satu tempat yang dapat Anda pilih untuk mengurus perpanjangan STNK adalah Samsat Corner Bintaro. Bagi pemilik kendaraan yang ingin melakukan perpanjangan STNK di Samsat Corner Bintaro, perlu memperhatikan persyaratan yang harus terpenuhi. Berikut ini adalah persyaratan perpanjangan STNK di Samsat Corner Bintaro:

  1. Fotokopi STNK
  2. Persyaratan utama yang harus dipenuhi saat mengurus perpanjangan STNK adalah membawa fotokopi STNK kendaraan yang akan diperpanjang. Pastikan fotokopi STNK tersebut masih berlaku atau belum habis masa berlakunya.
  3. Fotokopi BPKB
  4. Selain fotokopi STNK, pemilik kendaraan juga harus membawa fotokopi BPKB atau Surat Tanda Nomor
  5. Kendaraan yang menjadi bukti kepemilikan kendaraan.
  6. Fotokopi KTP pemilik kendaraan
  7. Fotokopi KTP atau Kartu Tanda Penduduk pemilik kendaraan juga harus dibawa saat mengurus perpanjangan
  8. STNK. KTP ini menjadi bukti identitas pemilik kendaraan yang akan melakukan perpanjangan STNK.
  9. Bukti pembayaran pajak kendaraan tahun sebelumnya
  10. Pemilik kendaraan juga harus membawa bukti pembayaran pajak kendaraan tahun sebelumnya saat mengurus perpanjangan STNK. Bukti pembayaran ini menjadi bukti bahwa pajak kendaraan telah terbayar.

Asuransi kendaraan

Pemilik kendaraan harus memiliki asuransi kendaraan yang masih berlaku saat mengurus perpanjangan STNK. Asuransi kendaraan ini menjadi syarat wajib dalam proses perpanjangan STNK kendaraan.

Setelah memenuhi persyaratan di atas, pemilik kendaraan dapat datang ke Samsat Corner Bintaro untuk mengurus perpanjangan STNK kendaraannya. Proses perpanjangan STNK ini dapat dilakukan secara langsung di gerai Samsat atau melalui aplikasi e-Samsat yang dapat diunduh di smartphone. Pemilik kendaraan yang ingin memperpanjang STNK secara online harus memastikan bahwa persyaratan administrasi yang dibutuhkan telah dipenuhi dan memiliki akses internet yang memadai.

Dalam proses perpanjangan STNK di Samsat Corner Bintaro, pemilik kendaraan juga harus memperhatikan biaya administrasi yang harus dibayarkan. Biaya administrasi ini terdiri dari biaya perpanjangan STNK, biaya administrasi, dan biaya asuransi kendaraan. Biaya ini dapat berbeda-beda tergantung dari jenis kendaraan, usia kendaraan, dan masa berlaku STNK yang akan diperpanjang.