Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB

Diposting pada

Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB merupakan barang bukti yang diagunkan oleh calon penerima kuasa pengambilan BPKB. Hal tersebut terjadi sebab tatkala sering kali pemilik dari BPKB kendaraan tidak sempat untuk melakukan pengambilannya secara langsung. Sedangkan, untuk mewakilkan seseorang diperlukan surat kuasa pengambilannya. Namun, anda tidak perlu khawatir sebab berikut ini akan diberikan contoh surat kuasanya.

Detail – Detail yang Ada Pada Surat Kuasa Pengambilan BPKB

Hal yang perlu anda pahami pertama adalah detail – detail yang ada pada surat kuasa pengambilan BPKB. Berbagai detail tersebut wajib anda dan tersusun secara berurut rapi pada suatu surat kuasa. Berikut ini adalah detail – detail yang ada pada surat kuasa pengambilan BPKB yang perlu anda pahami:

  1. Pemberi kuasa : Adapun isi dari informasi pemberi kuasa tersebut terdiri atas Nama pemberi kuasa , NIK pemberi kuasa, dan alamat pemberi kuasa.
  2. Penerima kuasa : Adapun isi dari informasi pemberi kuasa tersebut terdiri atas Nama penerima kuasa, NIK penerima kuasa, dan alamat penerima kuasa.
  3. Informasi BPKB : Adapun isi dari informasi BPKB adalah nama yang tertera di dalam BPKB tersebut yang mana adalah nama pemberi kuasa
  4. Informasi kendaraan : Terdiri atas Jenis Kendaraan, Nomor Kendaraan, Warna Kendaraan, No. Mesin, dan informasi tempat pengambilan BPKB tersebut sesuai dengan slip resmi dari kantor SAMSAT.
  5. Informasi Waktu : Adapun isi dari informasi waktu tersebut adalah waktu pembuatan dan ditandatanganinya surat.
  6. Tanda Tangan : Tanda tangan tersebut diisi dari pemberi kuasa dan penerima kuasa berserta nama lengkap dari keduanya dengan tinta basah.
    Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB
Panduan dan Isi Surat Kuasa Pengambilan BPKB
Panduan dan Isi Surat Kuasa Pengambilan BPKB

Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB

SURAT KUASA PENGAMBILAN BPKB

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama:

NIK :

Pekerjaan :

Alamat :

memberikan kuasa penuh kepada :

Nama :

NIK :

Pekerjaan :

Alamat :

untuk mengambil BPKB mobil/motor atas nama (isi nama pemilik) dengan rincian sebagai berikut :

Jenis Kendaraan :

Nomor Kendaraan :

Warna Kendaraan :

No. Mesin :

No. Rangka :

Surat kuasa ini saya buat dengan sadar tanpa paksaan dari pihak manapun agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Tanggal, bulan, tahun

             Pemberi Kuasa                           Penerima Kuasa

(tanda tangan dan nama terang) (tanda tangan dan nama terang)

Tata Cara Pengurusan BPKB

Berikut ini adalah prosedur yang dilakukan untuk dapat melakukan pengurusan BPKB untuk balik nama atau motor second.

  1. Mempersiapkan berkas yang dibutuhkan untuk pembalikan nama yaitu STNK asli dan fotokopi, KTP pemilik baru, asli, dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, Kwitansi pembelian motor yang ditandatangani di atas meterai, Faktur asli dan fotokopi.
  2. Mengunjungi kantor SAMSAT terdekat di daerah anda masing – masing
  3. Selanjutnya melakukan pengisian formulir dan menyerahkan formulir yang telah diisi berserta berkas – berkas tersebut ke petugas loket
  4. Membayar biaya yang dibebankan dan menunggu pencetakan STNK baru. Disusul dengan pengambilan slip penerimaan BPKB untuk pengambilannya di satu bulan kedepan.

Surat Kuasa Pengambilan BPKB merupakan persyaratan wajib dalam pengambilan BPKB yang dilakukan oleh penerima kuasa. Sehingga, surat kuasa ini wajib dibuat dengan baik dan tidak asal – asalan. Setiap detail yang ada pada surat kuasa ini – pun harus menampilkan informasi rinci sesuai dengan informasi pada BPKB dan slip pengambilan BPKB agar proses pengambilannya lancar dilakukan.